Sumber : KOMPASTV
ARREDIONS – Ratna Sari Dewi atau yang juga di kenal sebagai Dewi Soekarno, melepas status Warga Negara Indonesia (WNI) untuk maju menjadi calon Pejabat legislatif di jepang. Dia adalah permpuan yang berusaia 84 ini bernama Ratna Sari Dewi, dengan mengumumkan pendiri partai 12 Heiwa To untuk memuluskan ambisinya.
Dikutip dari beberapa media luar negeri Jepang, nama dari 12 Heiwa To diambil dari kata heiwa yang berarti perdamaian, sedangkan 12 angka di baca wan-yan sebagai gabungan penyebutan anjing dan kucing di negeri sakura.
Dengan demikian, partai Dewi Soekarno ini sudah bergerak dalam perlindungan hewan, untuk melarang mengkonsumsi daging anjing dan daging kucing, Dewi memperoleh status WNI setelah menikah dengan Soekarno pada tahun 1962. iya lahir di tokyo pada 6 Feberuari 1940 dengan nama asli naoko Nemoto.
Setelah melepas paspor Indonesia, Dewi kembali memperoleh kewarganegaraan Jepang. Saat konferensi pers di Tokyo pada hari Rabu Itu, dia menyampikan langka yang sangat penting yang ingin di capai partainya adalah memperlakukan undang-undang larangan mengkonsumsi daging anjing dan kucing.
Baca Juga : Aparat Polisi Turunkan 1.167 Personel Untuk Mengamankan Demo Di Kantor Gubernur Jateng Siang Ini
#dewisoekarno #legislatif #kewarganegaraanjepang
Leave a Reply