Kejadian Kasus Salah Seorang Warga Yang Tewas Akibat Dianiaya Polisi Versi Polresta Yogyakarta

Sumber : KOMPASTV

ARREDIONS – Seorang warga Kampung Gilisari, yang bernama Darso umur 43 tahun, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang di duga terwas akibat menjadi korban penganiayaan dari beberapa oknum anggota Kepolisian Satlantas Polresta Yogyakarta. Kejadian ini berawal dari 12 Juli 2024, ketika Darso yang tercatat sebagai warga Kampung Gilisari, Semarang, terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.

Kapoleresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyampaikan pertistiwa dugaan penganiayaan dari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tanggal 12 Juli 2024. Kecelakaan ini terjadi pada sekitar Jalan Mas Suharto Danurejan, Kota Yogyakarta antara Tuti Wiyani selaku pengendara sepeda motor yang mengalami luka dan dirawat di Rumah Sakit Bethesda, Lempuyangan, Wangi.

Dari RS Bethesda Lempuyangan, Tuti kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Bethesda, Yogyakarta dengan mobil Toyota Avanza. Adapun kronologis kejadiannya, pada hari Jumat, tanggal 12 Juli 2024, di Jalan Mas Suharto, Danurejan, tepatnya di depan Toko Sari Wangi Parfum nomor 44, Tegal Panggung, Danurejan, Kota Yogyakarta, terjadi laka antara pengendara sepeda motor yang dikendarai saudara Tuti Wiyanti dengan mobil Toyota Avanza, kata Aditya saat jumpa pers di Polresta Yogyakarta, Sabtu (11/1/2025) malam.

Lanjut dia, setelah kecelakaan lalu lintas, pengemudi mobil mengantar korban ke Rumah Sakit Bethesda, Lempuyangwangi dan kemudian bertemu dengan keluarga korban yang sempat dihubungi oleh korban yaitu saudara Tuti.

Baca Juga : Pangkoarmada Mengatakan Tidak Ada Pengeroyokan Di Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

#korbanpenganiayaan #kecelakaan #pengemudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *