PPN 12% Hanya Berlaku Untuk Barang Barang Mewah

Sumber : DETIKNEWS

ARREDIONS – Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 % hanya untuk barang mewah. Syaikhu menilai keputusan itu yang memberikan rasa adil terhadap masyarakat yang kurang mampu.

Tindakan ini sangat bijak. Dengan membatasi kenaikan PPN yang berlaku terhadap barang-barang mewah, pemerinta tidak hanya melindungi daya beli atau kemampuan dari masyarakat tetapi juga tuntuk menjaga stabilitas perekonomian dan memberikan rasa tindakan adil bagi masyarakat yang tidak mampu.

Kata Syaikhu dalam dalam keterangan terulisnya, Rabu (1/1/2025). Syaikhu menilai pemerintah dengan mendengar aspirasi rakyat atas kenaikan PPN 12%. ia berharap program insentif yang di berikan dapat menyasar masyarakat dengan baik.

Program insentif seperti bantuan sosial, subsidi listrik, dan insentif pajak agar pekerja dan UMKM bisa terus di jalan kan. Karena ini adalah kunci untuk memastikan kesejahtraan rakyat tetap terjaga, ujarnya.

Baca Juga : Program Makan Bergizi Gratis di Semarang, Dengan Dana 10 Miliar Sudah Di Sediakan Tinggal Menunggu Arahan Dari Pusat

#kebijakanpresiden #kenaikanppn #insentifpajak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *