Sumber : KOMPASTV
ARREDIONS – Menko Peremonomian Airlangga Hartarto menegaskan, jasa pembayaran seperti menggunakan QRIS dan pembayaran tol tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal itu ia sampaikan usai acara peluncuran Program EPIC Sale 2024 Tanggerang, Minggu (22/12/2024). Jadi saya harus tegaskan, transaksi QRIS saya tegakkan tidak ada PPN, kata Menko Airlangga dalam keterangan tertulisnya yang di terima.
Transportasi publik tidak di kenakan PPN dan bahan pokok penting PPN-nya ditanggung pemerintah,ujar nya. Seperti diketahui, pemerintah akan menaikkan PPN dari 11 persen jadi 12 persen di 2025. ada sejumlah bahan pokok yang berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat yang PPN-nya di tanggung pemerintah (DPT). Yaitu minyak goreng merek Minyakita, teping trigu, dan gula industri. Ketiga komoditas itu PPN-nya tetap 11 persennya di tanggung pemerintah.
Sebelumnya, menteti Keuangan Sri Muluani juga menggunakan pemerintah mengeluarkan dana sebesar 265,5 triliun rupiah untunk menanggung biaya PPN yang seharus nya di kenakan pada barang pokok kebutuhan masyarakat. Seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa transportasi, rumah sederhana, air minum, dan berbagai barang dan jasa lainnya. Barang dan jasa tadi yang tidak membayar PPN, PPN-nya ditanggung pemerintah. jadi waktu (PPN) 10 % menjadi 11 % dan 11% menjadi 12 % .
Sri Mulyani menegaskan, sebenar nya barang dan jasa tersebut juga di kenakan PPN seperti yang lainnya. Namun pemerinta DPR sepakat untuk membebaskannya, karena menyangkut kebutuhan hidup masyarakat.
Baca Juga : Terjadi PRO-KONTRA PPN Hingga 12 % Kebijakan Baik Untuk Rakyat
#qris #tanpapajak #bahanpokok #kebutuhanmasyarakat
Leave a Reply