Berita Dari Acara Sumpah Advikat Di bekukan, Bagaimana Dengan Nasib Razman

Sumber : KOMPASTV

ARREDIONS – Berita acara sumpah advokat milik Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo telah di bekukan akibat imbas dari memicu kegaduhan yang ada di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Pembekuan Berita acara sumpah Razman telah terutang dalam surat penetapan ketua Pengadilan Tinggi Ambon, yang di tetapkan pada 11 Feberuari 2025 dan ditandatangani oleh Aroziduhu Waruwu. Yang membekukan berita secara di acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif, S.H. (Razman Arif Nasution, S.H.) yang telah di ambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon.

Dan sementara berita acara sumpah Firdaus ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten juga melalui surat penetapan, dengan isi tentang pembekuan berita acara sumpah Advokat M Firdaus Oiwobo termasuk.

Mahkamah Agung telah menegaskan, pembekuan ini membuat Razman dan Firdaus tidak bisa lagi menjalankan profesinya sebagai Advokat. Yang artinya mereka sudah tidak bisa mewakili klien di dalam persidangan.

Baca Juga : Terjadi Ledakan Yang Keras Di Mal Taiwan, Suara Ledakan Seperti Pesawat Sedang Tabrakan

#sumpahadvokat #pembekuanberita #razman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *