Sumber : KOMPASTV
ARREDIONS – PT Sri Rejeki Isman yang ada di lokasi Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi menghentikan oprasional pada hari sabtu, penutupan pabrik yang telah beroprasi selama 58 tahun ini terjadi akibat perusahaan pailit.
Awas, Dokter Sebut Vape Bisa Picu Masalah Pembuluh Darah
Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan PT Sritex pada 26 Feberuari, dengan hari terakhir bekerja jatuh pada 28 Feberuari 2025. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada pabrik di Sukoharjo, tetapi juga melibatkan anak perusahaan lain.
Menjaga Kesehatan Tubuh Dengan Menjauhi Benda Benda Seperti Rokok Elektrik.
Menurut data dari dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi provinsi Jawa Tengah, sebanyak 10.669 karyawan Sritex Group terkena PHK, yang terjadi secara bertahap selama Januari dan Feberuari 2025. Presiden Konfedrasi Serikat Pekerja Indonesia sekaligus partai buruh said iqbal, menyebut PHK terhadap hampir 10.000 karyawan Seritex ilegal.
Said Oqbal mengatakan PHK tersebut bertentangan dengan ketentuan UUD Ketenagakerjaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68 Tahun 2024.
Baca juga : Potensi Banjir Rob di Jakarta 28-29 Maret 2025 Pemprov Lakukan Antisipasi
#penutupanpabrik #pemurusanhubungankeraja #perusahaan
Leave a Reply