Sumber : KOMPASTV
ARREDIONS – Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrat berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 93 Calon Pekerja Migran Indonesia ilegal di perbatasan RI-Malaysia dalam rentang waktu 1 Januari hingga 22 Feberuari 2025.
Selain itu Satgas yonarmed 11 Kostrat juga mengawal deportasi 225 Pekerja migran Indonesia dari Malaysia 13 Feberuari 2025, Kepala Penerangan Kodam VI Mulawarman Kolonel Kavaleri Kritiyanto memerinci, ke-93 CPMI ilegal itu di gagalkan dalam rentang waktu satu bulan dengan jumlah yang berbeda.
Selanjutnya pada 20 Januari 2025, tiga CPMI ilegal digagalkan. berikutnya terjadi juga berturut pada tanggal 20 dan 21 Feberuari, masing-masing 57 CPMI ilegal, dan 23 CPMI ilegal digagalkan. Khusus penggagalan di tanggal 20-21 Feberuari 2025, lokasi di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bangbang, dan juga pelabuhan somel , kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan.
Setelah Proses pemeriksaan selesai, seluruh CPMI ilegal diserahkan kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga : Kejagung Resmi Menetapkan Dirut Pertamina Patra Niaga Menjadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
#penyeludupan #pmi #perlindunganpekerjamigran
Leave a Reply