Sumber : KOMPASTV
ARREDIONS – Kejaksaan Agung atau Kejagung telah resmi menetapkan tujuh orang tersangka yang terseret dalam kasuk dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dari PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Bersama tahun 2018-2023.
Berdasarkan dari keterangan saksi, dan juga keterangan dari beberapa ahli, terdapat bukti berupa dokumen yang telah di sita secara sah, hingga tim penyidik pun bergerak di malam hari dan langsung menetapkan tujuh orang yang terlibat menjadi tersangka kasus ini.
Dari pengamatan itu, enam orang lainya merupakan SDS yang menjadi Direktur Feedstock dan Product Optimization Kilang Pertamina Internasional, termasuk YF selaku PT Peramina Internasional Shiping dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Maka dari itu Kepala Pusat Penerangan Hukum atau yang di kenal Kapuspenkum yang di mana Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa kasus ini bermula ketika pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang mengatur mengenai prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negri.
Dengan bertujuan agar PT Pertamina diwajibkan untuk mencari minyak yang di produksi dalam negri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, Ungkap Hari.
Baca juga : Presiden Prabowo Akan Meresmikan Bank Emas
#kasuskorupsi #minyakmentah #ptpertaminainternasional
Leave a Reply