Sumber : KOMPASTV
ARREDIONS – Penggeledahan yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Desa Kogod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tanggerang, mengungkapkan sejumlah kejanggalan. Adapun penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) atas lahan pagar laut.
Dengan proses yang seharusnya berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur ini justru di warnai dengan upaya penghalangan penyitaan barang bukti hingga hilangnya salah satu saksi. Keberadaan sekelompok pria yang tidak di kenal di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, semakin menambah teka-teki di balik penggeledahan ini.
Apakah ada pihak yang berusaha menutupi sesuatu? Berikut adalah deretan kejadian yang mencurigakan selama proses penggeledahan. Salah satu momen yang menarik perhatian ketika penyidik Bereskrim berencana menyita komputer dari rumah Sekertari dari Desa Kohod, Ujang Karta.
Ketika itu, kaka iparnya, Marmadi, mencoba mencegah penyidik untuk membawa perangkat tersebut. Jangan, jangan itu jangan di ambil, teriak marmadi dengan nada yang tinggi saat penyidik memasukkan komputer ke dalam pelastik berlogo BeskrimPolri.
Baca Juga : Razman-Firdaus Sedang Mengemis Kesana-Sini Untuk Mencari Dukungan Setelah Injak Meja Pengadilan
#kasuspagarlaut #kohod #barangbukti
Leave a Reply