Sumber : KOMPASTV
ARREDIONS – Ekspor Kratom menjadi terhambat untuk saat ini, akibat ada nya aturan dari ekospor yang telah di keluarkan dari Kementerian Perdagangan, sehingga membuat sejumlah eksportir yang gagal dalam mengirim ribuan ton kratom, akibat ada nya aturan atau izin ekpor yang berlapis dari pemerintah.
Menanggapi polemik ini, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Profesor Masteria Yunovilsa Putra mengaturkan, hal tersebut menjadi lantaran masih ada nya pro dan kontra terhadap tanaman yang nama ilmiah Myratgina speciose tersebut.
Kratom merupakan tanaman asli Indonesia atau ASEAN, pasti jika di lihat memang memiliki pro dan kontra. BRIN memang sejak tahun lalu di minta permerintah untuk meneliti kratom ini, kita bisa melihat bagai mana dampak dari negatif dan dampak positif yang ada.
Masteria memandang, aturan ekspor yang di tetapkan pemerintah dalam hal ini merupakan dari upaya Kementrian Perdagangan, yang merupakan salah satu upaya untuk menjaga kualitas kratom yang di pasarkan ke mancanegara.
Baca juga : Kades Kohod Arsin Menghilang, Tinggal Rumah Nya Dan Mobil Civik Yang Ada Di Garasi
#kratom #eksporkratom #menteriperdagangan
Leave a Reply