Tanggapan Mantan Presiden Jokowi Soal Sertifikat HBG Pagar Laut Tanggerang

Sumber : KOMPASTV

ARREDIONS – Mantan Presiden RI Joko Widodo menanggapi pernyataan Mentri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengenai penerbitan Sertifikat Hak Guna dan Sertifikat Hak Milik di kawasan pagar laut perairan Tangerang, Banten yang terbit pada 2023 atau di era pemerintahannya.

Jokowi mengatakan, yang paling penting itu proses legalnya. Segala prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau tidak betul. itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses di Kantor BPN kabupaten.

Jokowi juga menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya berlaku untuk SHM, tetapi juga untuk SHGB. Menurut nya, penerbitan sertifikat pagar laut tidak hanya terjadi di Tangerang, tetapi juga di Bekasi, Jawa Timur, dan daerah lainnya di Indonesia.

Kalau untuk SHGB-nya juga kementrian di cek, apakah proses legal nya, apakah semua sudah di lalui dengan baik atau tidak, dan itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi juga ada di Jawa Timur dan tempat lain. Saya kira yang paling penting sekarang cek terlebih dahulu, ungkap nya.

Baca Juga : Dana Lahan Tol IKN Bandara Sepinggan-Balikpapan Selatan Belum Turun

#penerbitansertifikat #prosedurlegalnya #pagarlaut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *